Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Kegiatan TA. 2025

Pada
Hari Rabu Tanggal 27 Agustus 2025 Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa
Pra Pelaksanaan Kegiatan TA. 2025 di Aula Kantor Desa Nggolombay. Hadir pada
kegiatan tersebut adalah Kepala Desa Nggolombay, Ketua BPD dan Anggota, LPMD,
Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Pelaku program, TPK, aparat desa dan para
ketua RT.
Dalam
musyawarah desa ini disampaikan tentang pelaksanaan kegiatan yang bersumber
dari Dana Desa. Pemerintah Desa mohon kerjasama dari semua lembaga desa agar
pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari ADD,Dana Desa maupun sember lain yang
sah dapat berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan.
Dalam
musyawarah ini kepala desa Nggolombay menyampaikan visi misi pembangunan desa
tahun 2025, fokus pada 5 bidang kegiatan yang ada di pemerintahan desa.
5
bidang tersebut yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 antara lain sebagai
berikut;
1.BIDANG
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
2.BIDANG
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
3.BIDANG
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
4.BIDANG
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
5.BIDANG
PENANGGULANGAN BENCANA,KEADAAN MENDESAK DAN
DARURAT DESA
Pemerintah
desa berkomitmen melaksanakan hasil musyawarah ini untuk kemajuan desa, kesepakatan
musyawarah ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja
pemerintah(RKPD) Tahun 2025.
Dalam
kesempatan ini Pendamping Desa juga menyampaikan bahwa untuk Program Ketahanan
Pangan ada sedikit perubahan dikarenakan ada Keputusan Menteri Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang
Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada
Pangan. Dalam keputusan menteri tersebut disampaikan bahwa desa perlu
mengadakan Musyawarah Desa Khusus membahas Program Ketahanan Pangan yang akan
dijalankan oleh Bumdes.
Pada
Kesempatan yang sama Ketua BPD menyampaikan apresiasi tentang kegiatan ini,
harapanya bahwa para penyedia untuk pekerjaan fisik diutamakan warga desa,
armada angkutan juga demikian diutamakan angkutan yang ada di desa.
Semoga
dengan adanya Kegiatan Musyawarah Desa Pra Pelaksana Kegiatan ini, pelaksanaan
kegiatan Dana Desa dapat berjalan dengan lancar.